Background

Background

Silahkan klik beberapa gambar di bawah ini

  • image1
  • image2
  • image3
  • image4
  • image2
  • image1
  • image4
  • image3
A. Hakekat Demokrasi
Kata demokrasi seringkali terdengar di telinga kita. Kata demokrasi digunakan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti demokrasi ekonomi, demokrasi dalam politik, demokrasi dalam pemerintahan, dan sebagainya. Namun, tahukah kamu apa artinya demokrasi tersebut?
Untuk memahami demokrasi dan penerapannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara ikutilah penjelasan di bawah ini.
Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos yang berarti rakyat dan kratien yang berarti pemerintahan. Jadi demokrasi berarti pemerintahan rakyat. Dapat dikatakan bahwa hakekat pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Di Yunani sendiri pelaksanaan demokrasi ini dilakukan secara langsung. Artinya setiap warga negara terlibat langsung dalam membicarakan semua masalah di dalam polis. Penerapan demokrasi berawal dari Solon, pemimpin masyarakat Athena mengumpulkan warga negara Athena dalam amphiteater untuk bersidang dan membicarakan permasalahan di dalam polis. Sistem ini terus dikembangkan oleh Pericles setelah perang Yunani dan Persia berakhir. Dengan sistem demokrasi ini, Athena berkembang menjadi pusat kebudayaan dan pemerintahan sipil di Yunani.

B. Sejarah Perkembangan Demokrasi
Pada permulaan pertumbuhannya demokrasi telah mencakup beberapa azas dan nilai yang diwariskan kepadanya dari masa yang lampau, yaitu gagasan mengenai demokrasi dari kebudaya­an Yunani Kuno dan gagasan mengenai kebebasan beragama yang dihasilkan oleh aliran Reformasi serta perang-perang agama yang menyusulnya.
Sistim demokrasi yang terdapat di negara-kota (city state)· Yu­nani Kuno (abad ke-6 sampai abad ke·3 S.M.) merupakan demokrasi la.ngsung (direct democracy) yaitu suatu bentuk pemerin­tahan di mana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga negara yang ber· tindak berdasarkan prosedur!mayoritas. Sifat langsung dari demo­krasi Yunani dapat diselenggarakan secara efektif karena berlang· sung dalam kondisi yang sederhana, wilayahnya terbatas (negara terdiri dari kota dan daerah sekitarnya) serta jumlah penduduk sedikit (300.000 penduduk dalam satu negara-kota). Lagipula, ketentuan-ketentuan demokrasi hanya berlaku untuk warga nega· ra yang resmi, yang hanya merupakan bagian kecil saja dari pen·duduk. Untuk mayoritas yang terdiri dari budak belian dan pedagang asing demokrasi tidak berlaku. Dalam negara modern demokrasi tidak lagi bersifat langsung, tetapi bersifat demokrasi berdasarkan perwaki/an(representative democracy).
Memasuki Abad Pertengahan (600-1400) gagasan demokrasi Yunani boleh dikatakan hilang dari muka dunia Barat. Masyarakat Abad Pertengahan dicirikan oleh struktur sosial yang feodal (hubungan antara vassal dan lord); yang kehidupan sosial serta spirituilnya dikuasai oleh Paus dan pejabat-pejabat agama lainnya; yang kehidupan politiknya ditandai oleh perebutan kekuasaan antara para bangsawan satu sama lain. Dilihat dari su­dut perkembangan demokrasi Abad Pertengahan menghasilkan suatu dokumen yang penting, yaitu Magna Charta (Piagam Besar) (1215). Magna Charta merupakan semacam kontrak. an­tara beberapa bangsawan dan Rlija. John dari Inggris di mana untuk pertama kali seorang raja yang berkuasa mengikatkan diri untuk mengakui dan menjamin beberapa hak danprivileges dari bawahannya sebagai imbalan untuk penyerahan dana bagi keperluan perang dan sebagainya. Biarpun piagam ini lahir dalam suasana feodal dan tidak berlaku untuk rakyat jelata, namun diang­gap sebagai tonggak dalam perkembangan gagasan demokrasi.
Sebelum Abad Pertengahan berakhir dan di Eropa Barat pada permulaan abad ke-16 muncul negara-negara nasional (national state) dalam bentuk yang modern, maka Eropa Barat mengalami beberapa perubahan sosial dan kulturil yang mempersiapkan jalan untuk memasuki zaman yang lebih modern di mana akal dapat memerdekakan diri dari pembatasan-pembatasannya.
Sesudah berakhirnya Abad Pertengahan antara 1500-1700 lahirlah negara-negara Monarcchi. Raja-raja absolut menganggap dirinya berhak atas takhtanya berdasarkan konsep ”Hak Suci Raja” (Divine Right of Kings). Raja-raja yang terkenal di  Spanyol ialah Isabella dan Ferdinand (1479- 1516). di Prancis  raja-raja Bourbon dan sebagainya. Kecaman-kecaman ..diontarkan terhadap gagasan absolutisme mendapat dukungan kuat dari golongan menengah (middle class) yang mulai berpengauruh berkat majunya kedudukan ekonomi serta mutu pen­didikan.
 Pendobrakan terhadap kedudukan raja-raja absolut ini didasar  suatu teori rasionalistis, yang umumnya dikenal sebagai social-contract (kontrak sosiaI). Salah satu azas dari gagasan kontral sosial ialah bahwa dunia dikuasai oleh hukum yang timbul (nature) yang mengandung prinsip-prinsip keadilan yang universal: artinya berlaku untuk semua waktu serta semua manusia, apakah dia raja, bangsawan atau rakyat jelata. Hukum ini dinamakan Natural Law (Hukum Alam, ius- naturale). Unsur uni­versalisme inilah yang diterapkan pada masalah-masalah politik. Teori kontrak sosial beranggapan bahwa hubungan antara raja dan rakyat didasari oleh suatu kontrak yang ketentuan-ketentu­annya mengikat kedua belah fihak. Kontrak sosial menentukan di satu fihak bahwa raja diberi kekuasaan oleh rakyat untuk menye­lenggarakan penertiban dan menciptakan suasana di mana rakyat dapat menikmati hak-hak alamnya (natural rights) dengan aman. Di fihak lain rakyat akan mentaati pemerintahan raja asal hak· hak alam itu terjamin.
Pada hakekatnya teori-teori kontrak sosial merupakan usaha untuk mendobrak dasar dari pemerintahan absolut dan menetap­kan hak-hak politik rakyat. Filsuf-filsuf yang mencetuskan gagas­an . ini antara lain John Locke dari Inggris (I632-1704) da Montesquieu dari Perancis (1689-) 755). Menurut John Locke hak-hak politik mencakup hak atas hidup, atas kebebasan dan hak untuk memiliki (life, liberty and property). Montes­quieu mencoba menyusun suatu sistim yang dapat menjamin hak-hak politik itu, yang kemudian dikenal dengan istilah trias politica. Idee-idee bahwa manusia mempunyai hak-hak politik menimbulkan revolusi Perancis pada akhir abad ke-18, serta Revolusi Amerika melawan Inggris.
Sebagai akibat dari pergolakan yang tersebut di atas tadi maka pada akhir abad ke-19 gagasan mengenai demokrasi men­dapat wujud yang konkrit sebagai program dan sistim politik. Demokrasi pada tahap ini semata-mata bersifat politis dan men­dasarkan dirinya atas azas-azas kemerdekaan individu, kesamaan hak (equal rights) serta hak pilih untuk semua warganegara (univer­sal suffrage)
Dalam abad ke-19 dan permulaan abad ke-20 lahirlah gagasan mengenai demokrasi konstitusional. AhIi ­hukum Eropa Barat Kontinental seperti Immanuel Kant (1724-1804) dan Friedrich Julius Stahl memakai istilah Rechtsstaat, sedangkan ahli Anglo Saxon seperti A.V. Dicey memakai istilah Rule of Law. Oleh Stahl disebut empat Unsur­ Rechtsstaat (negara demokrasi yang berdasarkan hukum) dalam arti klasik, yaitu:
1)     Adanya perlindungan ak-hak manusia
2)     Adanya pemisahan atau pembagian kekuasaan untuk menjaminhak- hak itu
3)     Pemerirttah berdasarkan peraturan-peraturan
4)     Peradilan administrasi dalam perselisihan.
Unsur-unsur Rule of Law dalam arti yang klasik, seperti yang dikemukakan oleh A.V. Dicey dalamIntroduction to the Law of the Constitution mencakup:
a.   Supremasi aturan-atuTlln hukum (supremacy of the law); tidak adanya kekuasaan sewenang-wenang (absence of arbitrary power), dalam arti bahwa seseorang hanya boleh dihukum kalau melanggar hukum.
b.  Kedudukan yang sama dalam menghadapi hukum (equality before the law). DaliI ini berlaku baik untuk orang biasa, maupun untuk pejabat.
c.   Terjaminnya hak-hak manusia oleh undang-undang (di negara lain oleh undang-undang dasar) serta keputusan-keputusan pengadilan.4

C. Macam-macam Demokrasi
Beberapa macam demokrasi yang berkembang di dunia, antara lain:
1)     Demokrasi Parlementer
Di dalam sistem parlementer, kekuasaan legislatif terletak di atas kekuasaan eksekutif. Oleh karena itu, menteri-menteri kabinet harus mempertanggungjawabkan semua tindakannya kepada Dewan/DPR/Senat. Pemerintah setiap saat dapat dijatuhkan oleh Dewan/DPR/Senat dengan mosi tidak percaya.
2)     Demokrasi Liberal
Dalam system liberal, kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dipisahkan (sparate of power peinisahan). Kepala negara / presiden langsung dipilih oleh rakyat (contoh Amerika Serikat). Dalam demokrasi liberal pemerintah dipegang oleh partai yang menang dalam pemilihan umum, sedangkan partai yang kalah menjadi pihak oposisi.
3)  Demokrasi Rakyat
Demokrasi ini terdapat dalam negara-negara komunis yang totaliter. Lembaga-lembaga demokrasi pada umumnya tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena kekuasaan ada di tangan sekelompok kecil pimpinan partai komunis. Mereka ini yang memegang dan mempergunakan kekuasaan menurut ideologi totaliter komunis: Dalam demokrasi rakyat, pada dasarnya rakyat tidak memperoleh hak yang lazimnya di dapat dalam sistem demokrasi lainnya.
4.  Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan Paneasila dan UUD 1945. Dalam Demokrasi Pancasila sangat diharapkan adanya musyawarah untuk mufakat. Akan tetapi, bila tidak tercapai mufakat, pengambilan keputusan dapat ditempuh melalui pemu­ngutan suara (Pasal 2, Ayat (3), WD 1945). Dalam demokrasi Pancasila tidak mengenal dominasi mayoritas ataupun tirani minoritas. Domiinasi mayoritas adalah kelompok besar yang menguasai segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara dengan mengabaikan kelompok yang kecil. Tirani minoritas adalah kelompok kecil yang menguasai segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara dengan mengabaikan kelompok besar.
Keunggulan demokrasi Pancasila dibanding dengan demokrasi lainnya sebagai berikut.
a)     Adanyaa penghargaan terhadap hak asasi manusia dan hak-hak minoritas tidak akan diabaikan.
b)     Mendahulukan kepentingan rakyat, dalam hal ini hak rakyat diakui dan dihargai.
c)      Mengutamakan musyawarah untuk mufakat, dan baru kemudaian menggunakan suara terbanyak
d)     Kebenaran dan keadilan selalu dijunjung tinggi.
e)     Mengutamakan kejujuran dan iktikad baik.
Sedangkan dilihat dari pelaksanaannya  dikenal ada dua macam demokrasi, yaitu demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung (perwakilan).
1)     Demokrasi langsung, adalah suatu sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyatnya dalam membicarakan atau menentukan segala unsur negara secara langsung. Demokrasi langsung pernah dipraktikan pada zaman Yunani kuno; yaitu beberapa negarakota di Athena. Demokrasi yang pertama di dunia ini mampu melaksanakan demokrasi langsung dengan suatu majelis yang mungkin terdiri dari 5000 sampai 6000 orang dan berkumpul di satu tempat untuk melaksanakan demokrasi langsung.       ,
2)     Demokrasi tidak langsung atau perwakilan, adalah suatu sisitem demokrasi yang dalam menyalurkan aspirasinya, rakyat memilih wakil-wakil untuk duduk dalam suatu lembaga parlemenatau lembaga perwakilan rakyat. Lembaga ini dipilih dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, karena itu dalam demokrasi tidak langsung semua rakyat turut serta dalam membicarakan dan menetapkan kebijakan tentang persoalan-persoalan' negara.
Demokrasi berasal dari bahasa latin demos (rakyat) dan kratos (pemerintahan). Demokrasi berarti pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Kedaulatan ada ditangan rakyat. Demokrasi Pancasila berarti demokrasi yang dijiwai oleh nilai-nilai luhur Pancasila.

Azas/prinsip negara demokrasi, meliputi :
1.    Pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia
2.    Partisipasi rakyat dalam pemerintahan
3.    Supremasi hukum

Ciri-ciri negara demokrasi, meliputi :
1.    Memiliki lembaga perwakilan rakyat
2.    Ada pemilu untuk memilih wakil rakyat
3.    Ada lembaga yang mengawasi pemerintahan
4.    Pemerintahan berdasarkan hukum (konstitusi)

Demokrasi berdasarkan partisipasi rakyat terbagi atas :
1.    Demokrasi langsung
2.    Demokrasi tidak langsung

Demokrasi berdasarkan hubungan lembaga negara (sistem pemerintahan)terbagi atas :
a.    Demokrasi Parlementer, bercirikan :
1.      Tanggung jawab pemerintahan di tangan kabinet (menteri)
2.      Kabinet dipimpin perdanan menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen (DPR)
3.      Kedudukan kabinat dibawah dan tergantung parlemen
4.      Berlaku dalam negara republik atau monarkhi konstitusional
b.    Demokrasi Presidensial, bercirikan :
1.      Tanggung jawab pemerintahan ditangan Presiden
2.      Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden
3.      Presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan

Perkembangan demokrasi di Indonesia :
a.    Tahun 1945 – 1949
1.      Berlaku UUD 1945
2.      Sistem demokrasi Parlementer dengan Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945
b.    Tahun 1949 – 1959
1.      Berlaku Konstitusi RIS (27 Desember 1949 – 15 Agustus 1950) dan UUD Sementara 1950 (15 Agustus 1950 – 5 Juli 1959)
2.      Sistem demokrasi parlementer (liberal)
3.      Akibat yang ditimbulkan :
a.       Partai politik mengutamakan kepentingan golongan
b.      Pemerintahan (kabinet) silih berganti dalam waktu singkat
c.       Kehidupan politik tidak stabil
d.      Pembangunan terhambat
c.    Tahun 1959 – 1965 (orde lama)
1.      Berlaku UUD 1945
2.      Sistem demokrasi terpimpin
3.      Penyimpangan yang terjadi :
a.         Pengangkatan Presiden seumur hidup
b.         Rangkap jabatan, menteri sekaligus anggota MPRS dan DPR
c.         Pembubaran partai politik
d.   Tahun 1965 – 1998
1.      Berlaku UUD 1945
2.      Sistem demokrasi Pancasila
3.      Penyimpangan yang terjadi :
a.         Kekuasaan Presiden sangat besar
b.         Terjadi kolusi, korupsi dan nepotisme.
e.    Tahun 1998 – sekarang
1.      Berlaku UUD 1945
2.      Sistem demokrasi Pancasila

Landasan hukum demokrasi Pancasila :
1.    Pancasila sila keempat
2.    Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 : negara berkedaulatan rakyat
3.    Pasal 1 ayat 2 : Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan sesuai UUD.

Azas/ciri utama demokrasi Pancasila, yaitu pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat. Musyawarah berarti pembahasan untuk menyatukan pendapat dalam penyelesaian masalah bersama. Mufakat adalah sesuatu yang telah disetujui sebagai keputusan berdasarkan kebulatan pendapat. Jadi musyawarah mufakat berarti pengambilan suatu keputusan berdasarkan kehendak orang banyak (rakyat), sehingga tercapai kebulatan pendapat.

Musyawarah mufakat harus berpangkal tolak pada hal berikut :
  1. Musyawarah mufakat bersumberkan inti kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  2. Pengambilan keputusan harus berdasarkan kehendak rakyat  melalui hikmat kebijaksanaan.
  3. Cara mengemukakan hikmat kebijaksanaan harus berdasarkan akal sehat dan hati nurani luhur serta mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa serta kepentingan rakyat.
  4. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.
  5. Keputusan harus dilaksanakan secara jujur dan bertanggung jawab.
Pengambilan keputusan dalam demokrasi Pancasila memperhatikan hal berikut :
  1. Pengambilan keputusan sejauh mungkin melalui musyawarah mufakat
  2. Apabila mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan suara terbayak (voting).
Mufakat tidak tercapai apabila :
  1. Terdapat perbedaan pendapat yang tidak dapat didekatkan lagi
  2. Musyawarah dibatasi oleh waktu
Proses dan mekanisme permusyawaratan harus memiliki unsur-unsur :
  1. Kejelasan masalah
  2. Berkembang pendapat dengan alasan yang baik
  3. Cenderung bersepakat
  4. Dipimpin akal sehat dan hati nurani luhur serta rasa tanggung jawab
  5. Semua pihak tunduk dan taat pada hasil keputusan.
Nilai lebih (keunggulan) demokrasi Pancasila adalah Adanya penghargaan terhadap hak asasi manusia dan hak minoritas. Karena tidak mengenal dominasi mayoritas (kelompok besar menguasai segi kehidupan dengan mengabaikan kelompok kecil) ataupun tirani minoritas (kelompok kecil menguasai segi kehidupan dengan mengabaikan kelompok besar)

Nilai lebih musyawarah mufakat adalah pembahasan masalah didasarkan rasa saling menghormati, sehingga pelaksanaan keputusan mudah dan didukung seluruh anggota.

Demokrasi dapat dibedakan atas demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung (perwakilan). Sesuai sila ke-4 Pancasila maka Indonesia menganut demokrasi perwakilan artinya rakyat dalam menjalankan kekuasaannya dilakukan melalui sistem perwakilan.

Lembaga perwakilan rakyat, terdiri atas :
1.    MPR sebagai penjelmaan rakyat, berkedudukan di ibukota negara.
2.    DPR berkedudukan di ibukota negara
3.    DPRD Tingkat I, berkedudukan di propinsi
4.    DPRD tingkat II, berkedudukan di kabupaten/kotamadya.

Contoh pemilihan pemimpin secara demokrasi antara lain :
1.    Pemilihan Presiden secara langsung atau oleh MPR
2.    Pemilihan Gubernur oleh DPRD Tk I, kemudian diangkat oleh Presiden melalui Mendagri
3.    Pemilihan ketua partai politik atau organisasi kemasyarakatan
4.    Pemilihan kepala desa secara langsung
5.    Pemilihan ketua OSIS secara langsung atau perwakilan

Sikap yang diharapkan dalam musyawarah :
1.    Mengutamakan kepentingan rakyat dan persatuan kesatuan
2.    Diliputi semangat kekeluargaan
3.    Menghormati kebebasan mengeluarkan pendapat
4.    Tidak memaksakan kehendak
5.    Menggunakan akal sehat dan hati nurani luhur 
6.    Keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan

Perwujudan demokrasi Pancasila dalam berbagai kehidupan
a.    Keluarga
1.      Masalah keluarga dibahas secara musyawarah mufakat
2.      Menghormati pendapat anggota keluarga
3.      Mengakui perbedaan yang ada
b.    Sekolah
1.      Menghormati pendapat teman
2.      Berani menyampaikan gagasan datau pendapat
3.      Pemilihan ketua kelas atau OSIS
c.    Masyarakat
1.      Pemilihan kepala desa atau ketua RW/RT
2.      Rembug desa (musyarawah desa) menyangku pembangunan desa
d.   Bangsa dan negara
1.      Pemilihan presiden
2.      Sidang umum MPR/DPR
3.      Pemilu lima tahun sekali
Demokrasi adalah pemerintahan yang dari rakyat (of the people), oleh rakyat (by the people), dan untuk rakyat (for the people). Pendapat ini dikemukakan oleh Abraham Lincoln. Secara etimologi, demokrasi terdiri atas 2 kata yang berasal dari bahasa Latin, yaitu demos (rakyat) dan cratos (pemerintahan).

Demokrasi ada 2 jenis, yaitu:
1. Demokrasi langsung, yaitu demokrasi yang diatur secara langsung oleh rakyat. Cara ini pernah dilakukan oleh bangsa Yunani Kuno. Kelemahannya adalah, pemerintahannya menjadi lebih sulit karena semua rakyat harus berkumpul dan memberikan pendapat.
2. Demokrasi tak langsung, yaitu demokrasi yang menggunakan wakil rakyat sebagai aspirasi rakyat.

Demokrasi ada beberapa macam, yaitu:
1. Demokrasi Liberal/Parlementer, yaitu di mana kekuasaan eksekutif diserahkan kepada badan yang disebut dewan menteri dan bertanggung jawab pada parlemen.
2. Demokrasi dengan sistem referendum (pengawasan langsung oleh rakyat), yaitu tugas badan legislatif selalu dalam pengawasan rakyat. Hal ini pengawasannya dilaksanakan dalam bewntuk kontan suara langsung oleh rakyat tanpa melalui badan legislatif.

Referendum ada 2 jenis, yaitu:
1. Referendum obligator, yaitu referendum yang menentukan berlakunya suatu UU atau peraturan itu baru dapat berlaku apabila mendapat persetujuan semua rakyat.
2. Referendum fakultatif, yaitu referendum yang menentukan apakah suatu UU yang sedang berlaku dapat terus dipergunakan atau tidak, tergantung pada tingkat persetujuan atau ketidaksetujuan sejumlah warga negara.

Demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia ada beberapa macam, yaitu:
1. Demokrasi liberal/parlementer
2. Demokrasi terpimpin, yaitu suatu sistem demokrasi yang terpusat pada 1 pimpinan. Demokrasi terpimpin dimulai sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden tgl. 5 Juli 1959.
3. Demokrasi Pancasila, yaitu suatu sistem demokrasi yang bersumber dari nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia atau nilai-nilai yang tertuang dalam nilai-nilai sila-sila Pancasila.

Sekian dulu ya kawan... semoga apa yang saya posting ini bisa bermanfaat bagi kawan semua... yang membacanya... bye...
Sekarang Saya Share Tips And Trick Cara Internet Gratis Smartfren
Kalo Mau Masuk Ke Komunitas Smartfren Hacker :
Klik Disini


Tapi Trik Ini Ada Syarat Nya :
-Daerah Mendukung Perangkat Smartfren (SINYAL Harus Optimal, Biar Bisa Connect Ke Server Proxy)
-Atau Bisa Menggunakan Antena Penguat Sinyal


Langsung Aja Nih Tutorial Nya :


Berikut Trik dan Tips internet SmartFren yang dahulu bernama Smart. Meskipun tanpa pulsa, alias pulsa 0 rupiah tapi masih bisa internetan. Untuk mencoba trik internet gratis ini, disarankan menggunakan kartu smartfren yang pulsanya 0 alias sudah habis.

Tool yang dibutuhkan hanya ISPCE dan kartu ruim SmartFren apa aja bisa Smart Reguler, Smart Extra, Fren Extra, Lokal Plus, maupun Smartfren Social atau yang terbaru Smartfren anti lelet atau Smartfren Kwik.

Cari Aja Di Google ISPCE nya Dengan Keyword ISPCE

Kalau sudah lanjut ke triknya

1. Centang Query Mode, Use Proxy dan Use Query

2. Masuk ke Query URL configuration, dan set :

Sebagai Front Query utama diisi: wap.smartwap.net@ yang Middle Query sama Back Query tidak usah diisi

nb: untuk bisa akses HTTPS pergunakan query dibawah ini:

Front Query : jump.smart-telecom.co.id@ -> sebagai pengganti Front Query utama agar bisa mengakses HTTPS
Middle Query : kosongin aja/tidak usah diisi
Back Query : ?jump.smart-telecom.co.id

3. Masuk ke Proxy Configuration dan set Proxy-nya : 10.20.27.250 Port : 8080 Kemudian Refresh 3x


4. Minimize ISPCE dan masuk ke Mozilla lalu set proxy Mozilla ke : 127.0.0.1 port 8088

5. Jika menggunakan Internet Download Manager / IDM setting proxy 127.0.0.1 port 8088

Supaya dapat browsing HTTPS klik Back Query pada ISPCE dan jika tidak mengakses HTTPS klik lagi Front Query

NB :* meskipun support HTTPS tapi tidak bisa mengakses facebook, lebih baik pakai smartfren social saja supaya dapat mengakses facebook.
*Jika tidak mengakses HTTPS disarankan menggunakan Front Query yang utama yaitu wap.smartwap.net@
Bagi sobat yang daerah nya sudah tercover EVDO dan menggunakan perangkat (modem) yang mendukung kecepatan EVDO rev A atau rev B, pihak SmartFen tidak membatasi bandwidth (kecepatan), speed bisa mencapai 3.1 Mbps.

Untuk daerah yang hanya terdapat jaringan CDMA 1x hanya bisa download sampai dengan 153 kb per detik.






terobosan by : Deva,,,,,,, (berhasil di windows 7, Toshiba satelilte L740)