Bencana Longsor
Tanah longsor, faktor penyebab tanah longsor, tanda tanah longsor
Secara garis besar, faktor penyebab tanah longsor adalah sebagai berikut:
1. Faktor alam
a. kondisi geologi antara lain batuan lapuk, kemiringan lapisan tanah, gempa bumi dan letusan gunung api
b. iklim yaitu pada saat curah hujan tinggi
c. keadaan topografi yaitu lereng yang curam.
2. Faktor manusia
a. pemotongan tebing pada penambangan batu di lereng yang terjal
b. penimbunan tanah di daerah lereng
c. penebangan hutan secara liar di daerah lereng
d. budi daya kolam ikan di atas lereng
e. sistem drainase di daerah lereng yang tidak baik
f. pemompaan dan pengeringan air tanah yang menyebabkan turunnya level air tanah
g. pembebanan berlebihan dari bangunan di kawasan perbukitan.
Usaha mitigasi bencana tanah longsor berarti segala usaha untuk meminimalkan akibat terjadinya tanah longsor. Langkah-langkah yang dilakukan untuk menekan bahaya tanah longsor dibagi menjadi tiga, yaitu:
1. Tahap awal atau tahap preventif
Tahap awal dalam upaya meminimalkan kerugian akibat bencana tanah longsor adalah sebagai berikut:
a. mengidentifikasi daerah rawan dan melakukan pemetaan
b. penyuluhan pencegahan dan penanggulangan bencana alam dengan memberikan informasi mengenai bagaimana dan mengapa tanah longsor terjadi
c. pemantauan daerah rawan longsor
d. perencanaan pengembangan sistem peringatan dini di daerah rawan bencana
e. menghindari bermukim atau mendirikan bangunan di tepi lembah sungai terjal
f. menghindari melakukan penggalian pada daerah bawah lereng terjal yang akan mengganggu kestabilan lereng sehingga mudah longsor
g. menghindari membuat sawah baru dan kolam pada lereng yang terjal karena air yang digunakan akan mempengaruhi sifat fisik lereng. Lereng menjadi lembek dan gembur sehingga tanah mudah bergerak
h. menyebarluaskan informasi bencana gerakan tanah melalui berbagai media sehingga masyarakat mengetahui.
2. Tahap bencana
Usaha yang perlu dilakukan ketika suatu daerah terkena bencana tanah longsor antara lain sebagai berikut:
a. menyelamatkan warga yang tertimpa musibah
b. pembentukan pusat pengendalian
c. evakuasi korban ke tempat yang lebih aman
d. pendirian dapur umum, pos-pos kesehatan, dan penyediaan air bersih
e. pencegahan berjangkitnya wabah penyakit
f. evaluasi, konsultasi, dan penyuluhan
3. Tahap pasca bencana
Setelah bencana tanah longsor terjadi, bukan berarti permasalahan selesai, tetapi masih ada tahapan yang perlu dilakukan untuk mengurangi jumlah kerugian, yaitu:
a. mengupayakan mengembalikan fungsi hutan lindung seperti sedia kala
b. mengevaluasi dan memperketat studi Amdal pada kawasan vital yang berpotensi menyebabkan bencana
c. penyediaan lahan relokasi penduduk yang bermukim di daerah bencana, dan di sepanjang bantaran sungai
d. normalisasi area penyebab bencana
e. rehabilitasi sarana dan prasarana pendukung kehidupan masyarakat yang terkena bencana alam secara permanen
f. menyelenggarakan forum kerja sama antar daerah dalam penanggulangan bencana.
Para ilmuwan mengkategorikan bencana tanah longsor sebagai salah satu bencana geologi yang paling bisa diperkirakan. Ada tiga tanda untuk memantau kemungkinan terjadinya tanah longsor, yaitu:
a. keretakan pada tanah yang berbentuk konsentris (terpusat) seperti lingkaran atau paralel dan lebarnya beberapa centimeter dengan panjang beberapa meter. Bentuk retakan dan ukurannya semakin lebar merupakan parameter ukur umum semakin dekatnya waktu longsor
b. penampakan runtuhnya bagian-bagian tanah dalam jumlah besar
c. kejadian longsor di satu tempat menjadi pertanda kawasan tanah longsor lebih luas lagi.